Hidupkan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Sulsel Imbau ASN Belanja di UMKM
Selasa, 05 Mei 2020 - 10:06 WIB
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di kios atau warung yang dikelola UMKM.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat imbauan nomor 4432/3004/JK/UMKM per tanggal 30 April. Ini dikeluarkan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, terutama UMKM yang yang terdampak covid-19 karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung/kios/UMKM di lingkungan kompleks di sekitar rumah, untuk menghidupkan keberlangsungan usaha pelaku UMKM yang ada di seluruh wilayah Sulsel," bunyi imbauan yang ditanda-tangani langsung oleh Gubernur Nurdin.
Untuk di Sulsel saat ini, dua daerah sudah menerapkan PSBB. Selain Makassar yang menjadi pusat penyebaran covid-19, juga kini disusul oleh Pemkab Kabupaten Gowa yang merupakan daerah penyangga.
Untuk jumlah kasus positif Corona di Sulsel mencapai angka 607 orang terinfeksi, sementara angka presentasi kesembuhan tertinggi nasional dengan berhasil menyembuhkan 212 pasien.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat imbauan nomor 4432/3004/JK/UMKM per tanggal 30 April. Ini dikeluarkan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, terutama UMKM yang yang terdampak covid-19 karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung/kios/UMKM di lingkungan kompleks di sekitar rumah, untuk menghidupkan keberlangsungan usaha pelaku UMKM yang ada di seluruh wilayah Sulsel," bunyi imbauan yang ditanda-tangani langsung oleh Gubernur Nurdin.
Untuk di Sulsel saat ini, dua daerah sudah menerapkan PSBB. Selain Makassar yang menjadi pusat penyebaran covid-19, juga kini disusul oleh Pemkab Kabupaten Gowa yang merupakan daerah penyangga.
Untuk jumlah kasus positif Corona di Sulsel mencapai angka 607 orang terinfeksi, sementara angka presentasi kesembuhan tertinggi nasional dengan berhasil menyembuhkan 212 pasien.
(tri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda