Terbongkar, Dokter Palsu Ini Sudah 2 Tahun Buka Praktik di Serang Banten

Rabu, 23 September 2020 - 18:38 WIB
Polda Banten menggerebek tempat praktik dokter palsu di Perumahan Bumi Agung I, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu siang (23/9/2020). Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
SERANG - Polda Banten menggerebek tempat praktik dokter palsu (gadungan) di Perumahan Bumi Agung I, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu siang (23/9/2020).

Penggeledahan rumah yang juga dijadikan tempat praktik jual beli obat tidak disertai izin dokter tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo. Penggerebekan sempat meyita perhatian warga sekitar yang sebelumnya tidak menduga lokasi tersebut dijadikan praktik medis illegal. (Baca juga: Bencana Banjir Bandang di Sukabumi, Begini Analisa Kejadiannya)



Petugas mengamankan tersangka ND (25) yang merupakan dokter gadungan yang pernah menempuh pendidikan keperawatan namun tak selesai. Tersangka memasarkan jasa dan produk kesehatan melalui media sosial Instagram dengan pengikut mencapai 3.700 orang. (Baca juga: TNI/Polri Kontak Tembak dengan KKB OPM di Intan Jaya Papua)

"Kami fokus menindak praktik ilegal tindakkan medis di massa pandemi, karena itu merupakan atensi kami. Apalagi ada interaksi antara yang mengaku tenaga medis dan pasien,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo, Rabu (23/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!