Terbongkar, Dokter Palsu Ini Sudah 2 Tahun Buka Praktik di Serang Banten
Rabu, 23 September 2020 - 18:38 WIB
Tersangka ND sudah menjalankan usahanya sejak 2018 silam. Warga sekitar tidak curiga jika tersangka tidak memiliki keahlian medis. Sebab dalam sehari, paling tidak sekitar 5 pasien datang untuk mendapatkan jasa pelayanan kesehatan dari yang bersangkutan.
Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, tersangka tidak memiliki spesifikasi sebagai tenaga medis. Namun kepada paa pasien, dia mengaku sebagai tenaga medis dan melakukan tindakkan medis tanpa kompetensi yang mumpuni.
Akibat aksinya, Polda Banten menjerat tersangka dengan tiga Pasal berlapis. Pertama karena tersangka dijerat atas kepemilikian psikotropika, tidakkan meracik obat tanpa resep dokter dijerat dengan UU Kesehatan dan tidakkan medis dijerat dengan UU Tenaga Kesehatan.
Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, tersangka tidak memiliki spesifikasi sebagai tenaga medis. Namun kepada paa pasien, dia mengaku sebagai tenaga medis dan melakukan tindakkan medis tanpa kompetensi yang mumpuni.
Akibat aksinya, Polda Banten menjerat tersangka dengan tiga Pasal berlapis. Pertama karena tersangka dijerat atas kepemilikian psikotropika, tidakkan meracik obat tanpa resep dokter dijerat dengan UU Kesehatan dan tidakkan medis dijerat dengan UU Tenaga Kesehatan.
(shf)
Lihat Juga :