Penderes Gula Kelapa di Pangandaran yang Meninggal karena Kecelakaan dapat Santunan

Rabu, 23 September 2020 - 16:03 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyalurkan asuransi jiwa ke penderes gula kelapa dan aren.
PANGANDARAN - Penderes gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran mendapat asuransi jiwa kematian dan kecelakaan. Asuransi tersebut untuk pembayarannya menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Pangandaran melalui APBD.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan terhitung bulan Oktober 2020. "Mereka penderes gula kelapa dan aren memberikan kontribusi untuk Kabupaten Pangandaran karena hasil produksinya tembus ke pabrikan besar di Indonesia," kata Jeje.



Jeje menambahkan, dirinya sudah mempelajari serta mengamati persoalan gula kelapa dan aren di Kabupaten Pangandaran. "Setelah saya komunikasi dengan pengguna gula kelapa dan aren diantaranya dengan produsen Kecap Bango ternyata prosfek gula kelapa dan aren di Pangandaran sangat bagus," tambahnya.

Setelah dicermati dari sehari kurang lebih 200 ton gula ketika sedang normal dengan harga Rp13.000. "Jika dianalisa, dalam sehari omsetnya kurang lebih 2,5 miliar, sehingga jika sebulan mencapai jumlah 75 miliar dan setahun mencapai angka triliunan," papar Jeje.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!