PB Paguyuban Pasundan Desak KPU Tunda Pilkada Serentak 2020
Rabu, 23 September 2020 - 15:30 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi. Foto/ISTIMEWA/PB Paguyuban Pasundan
BANDUNG - Paguyuban Pasundan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal tersebut dikarenakan terus meningkatnya angka positif Covid-19 di tanah air, termasuk di Jawa Barat.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini. (BACA JUGA: Sebagian Besar Peserta Pilkada Belum Miliki Aturan Disiplin Protokol Kesehatan )
Seharusnya, kata Prof Didi, dengan kondisi pandemik seperti ini, KPU dan pemerintah bisa lebih bijak dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Tidak memaksakan untuk tetap diselenggarakan pemilu, ketika jumlah positif COVID-19, terus melonjak setiap hari. (BACA JUGA: Pilkada Tetap Lanjut, KPU Jangan Sampai Jadi Komisi Penyiksa Umum )
"Tidak ada jaminan baik dari KPU maupun permintah daerah dalam pelaskanaannya tidak berkumpul atau bergerombol. Ini mengkhawatirkan jika tetap dipaksanakan untuk dilaksanakan,” kata Prof Didi di Bandung, Rabu(23/9/2020). (BISA DIKLIK: Pilkada di tengah Pandemi, Pemerintah Tak Boleh Abaikan Suara Publik )
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini. (BACA JUGA: Sebagian Besar Peserta Pilkada Belum Miliki Aturan Disiplin Protokol Kesehatan )
Seharusnya, kata Prof Didi, dengan kondisi pandemik seperti ini, KPU dan pemerintah bisa lebih bijak dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Tidak memaksakan untuk tetap diselenggarakan pemilu, ketika jumlah positif COVID-19, terus melonjak setiap hari. (BACA JUGA: Pilkada Tetap Lanjut, KPU Jangan Sampai Jadi Komisi Penyiksa Umum )
"Tidak ada jaminan baik dari KPU maupun permintah daerah dalam pelaskanaannya tidak berkumpul atau bergerombol. Ini mengkhawatirkan jika tetap dipaksanakan untuk dilaksanakan,” kata Prof Didi di Bandung, Rabu(23/9/2020). (BISA DIKLIK: Pilkada di tengah Pandemi, Pemerintah Tak Boleh Abaikan Suara Publik )
Lihat Juga :