Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:10 WIB
Edi mengingatkan kebijakan yang memberi insentif kepada masyarakat untuk memburu pelaku kejahatan berpotensi besar menimbulkan salah sasaran, kekerasan terhadap orang yang belum tentu bersalah, hingga pelanggaran asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

"Jangan sampai seseorang yang belum terbukti melakukan tindak pidana menjadi korban amuk massa hanya karena dicurigai," paparnya.

Penegakan hukum harus menjunjung due process of law, bukan trial by the mob. Negara harus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, bukan mendorong terbentuknya budaya main hakim sendiri.

Edu mengakui partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan tetap penting, namun harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, seperti melaporkan tindak pidana kepada kepolisian, membantu memberikan informasi, atau melakukan penangkapan dalam kondisi tertangkap tangan sesuai ketentuan hukum, bukan melalui sayembara.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap menjadi kewenangan negara dalam.hal ini kepolisian," kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!