Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Selasa, 28 Juli 2026 - 12:10 WIB
Pemerhati hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai seyembara tangkap begal, maling dan perampok tidak memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang mengusulkan pemberian hadiah atau sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan menuai kritik dari kalangan akademisi. Pasalnya, gagasan tersebut berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri.
Pemerhati hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai seyembara tangkap begal, maling dan perampok tidak memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat dan justru berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).
Baca juga: KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat), bukan negara yang membenarkan penyelesaian masalah melalui tindakan massa. Jangan mengajak masyarakat melanggar hukum dengan cara yang berpotensi mendorong siapa pun mengambil alih tugas aparat penegak hukum.
Pemerhati hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai seyembara tangkap begal, maling dan perampok tidak memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat dan justru berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).
Baca juga: KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat), bukan negara yang membenarkan penyelesaian masalah melalui tindakan massa. Jangan mengajak masyarakat melanggar hukum dengan cara yang berpotensi mendorong siapa pun mengambil alih tugas aparat penegak hukum.
Lihat Juga :