Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah

Jum'at, 24 Juli 2026 - 22:47 WIB
Polisi mengungkap fakta baru kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka, yakni pasangan suami istri, F dan ASF. Foto/YouTube SindoNews
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang lagi tersangka.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).



Baca juga: 687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya

Agung menjelaskan, F (Fitriatun Nisa Bahri) sendiri merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel. Agung mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!