Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan meliputi 16.138 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 3.780.297 batang sigaret dan cerutu, 540 cartridge rokok elektrik (vape), juga hasil penindakan terhadap barang bawaan penumpang dan barang kiriman berupa 132 unit handphone, laptop, dan tablet. Kemudian 3.384 paket obat-obatan dan kosmetik, 2.110 paket pakaian, 410 paket alat kesehatan, serta 1.111 paket berbagai jenis barang lainnya.

Keberhasilan pengungkapan berbagai pelanggaran tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga wilayah Republik Indonesia dari masuk maupun beredarnya barang ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara.

Selain di Bali, barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Sumbawa) dan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bea Cukai Labuan Bajo, Bea Cukai Kupang, Bea Cukai Atambua) yang telah dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Barang-barang tersebut memiliki nilai mencapai Rp15.262.809.798 dengan kerugian penerimaan negara sebesar Rp9.653.234.949. Barang tersebut terdiri atas 1.447 botol MMEA, 9.427.475 batang sigaret, 123.273 gram tembakau iris, 21 bale pakaian bekas (balepressed), serta 3.207 paket berbagai macam barang pelintas batas dan barang lainnya.

Kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama periode semester pertama 2026, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali Nusra bersama dengan jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di wilayah Bali, NTB, dan NTT telah berhasil melakukan 887 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai termasuk penindakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) dengan total nilai barang mencapai Rp109,6 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!