Keluar Habitat, Trenggiling Ini Berkeliaran di Rumah Warga

Selasa, 22 September 2020 - 15:13 WIB
BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan hewan dilindungi jenis trenggiling. Satu ekor satwa langka ini di tangkap petugas di Lebak Wangi, Kota Serang. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
SERANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan hewan dilindungi jenis trenggiling. Satu ekor satwa langka ini di tangkap petugas di wilayah Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (22/9/2020).

Kepala BKSDA Jabar Wilayah I Serang Andre Ginson mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga tentang adanya hewan trenggiling masuk halaman rumah. Petugas pun langsung menuju lokasi untuk menangkapnya. "Dua petugas langsung menangkapnya," katanya. (Baca juga: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri)

Andre menjelaskan trenggiling merupakan satwa langka yang terancam punah karena kerap diperdagangkan secara ilegal khususnya di Indonesia yang kerap dijadikan bahan obat-obatan. (Baca juga: Terbukti Cabuli IW, Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun Penjara)



"Ini memang jenis yang terancam punah, karena diperdagangkan dijadikan obat-obatan. Dan kami sebelumnya pernah mengamankan pelaku yg kerap memperdagangkan secara ilegal," jelasnya. (Baca juga: Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Bibir Pantai Kejawanan Cirebon)

Saat ditangkap, trenggiling ini masih dalam kondisi sehat karena habitatnya di alam liar memiliki berat 5 Kg berusia 5 tahun.

"Kondisi masih sehat, karena habitatnya masih di alam liar, dan didekat rumah ditemukannya trenggiling masih area persawahan dan perkebunan," tegasnya. Rencananya, trenggiling ini akan dilepasliarkan di kawasan cagar alam Rawa Danau, Kabupaten Serang.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content