Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:59 WIB
Lihat video: Siap! Purbaya Kantongi Data Penjual Rokok Ilegal, Bakal Disikat Habis



Wing Hartopo menyebut Keberhasilan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Pantoloan dalam memberantas peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan, serta mengamankan penerimaan negara.

"Ke depan, sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pelaku usaha jasa transportasi, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang patuh terhadap ketentuan di bidang cukai dan mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!