Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB
"Saya sudah menanyakan pada hari H adakah surat yang ada ke sana dan kalaupun ternyata tiba-tiba ada, saya bisa pastikan 99,9% itu palsu atau itu backdate. Saya juga masih menyimpan chat yang menyatakan kalau, chat istri saya, ketika istri saya menanyakan apakah ada yang datang ke situ dari RT/RW atau diminta ini, sama sekali tidak ada," tuturnya.
Setelah mendengar jawaban dari kubu Polda Metro Jaya soal penangkapannya, kata Roy, dia mengaku kaget karena polisi malah mengaku penangkapan itu sesuai aturan KUHAP lama. Padahal, acuan yang dipakai polisi secara tertulis berpedoman pada KUHAP baru.
"Formalnya penggunaan KUHAP baru atau KUHAP lama, tadi jelas betul sudah ditunjukkan Pak Refly Harun dalam surat penangkapan dan surat penahanannya itu tertulis jelas pasal-pasal yang digunakan dalam KUHAP baru. Saya pun juga kaget, kok balik lagi ke KUHAP lama," kata Roy.
Setelah mendengar jawaban dari kubu Polda Metro Jaya soal penangkapannya, kata Roy, dia mengaku kaget karena polisi malah mengaku penangkapan itu sesuai aturan KUHAP lama. Padahal, acuan yang dipakai polisi secara tertulis berpedoman pada KUHAP baru.
"Formalnya penggunaan KUHAP baru atau KUHAP lama, tadi jelas betul sudah ditunjukkan Pak Refly Harun dalam surat penangkapan dan surat penahanannya itu tertulis jelas pasal-pasal yang digunakan dalam KUHAP baru. Saya pun juga kaget, kok balik lagi ke KUHAP lama," kata Roy.
(zik)
Lihat Juga :