Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyiapkan saksi untuk membuktikan penangkapannya pada Jumat, 19 Juni 2026 tidak sesuai aturan. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , menyiapkan saksi untuk membuktikan penangkapannya pada Jumat, 19 Juni 2026 tidak sesuai aturan. Menurutnya, tidak ada perwakilan warga setempat saat polisi memasuki rumahnya.
"Besok pagi akan ada saksi yang kami hadirkan, itu akan membantah apa yang tadi telah disampaikan, termasuk mereka menghindar dari satu syarat yang sangat penting, bukan hanya satpam, itu adalah ada perwakilan dari penduduk setempat, tidak ada sama sekali perwakilan RT/RW, tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, saksi tersebut akan menerangkan tentang ada tidaknya surat dari kepolisian yang sampai ke rumahnya sebelum dilakukannya penangkapan. Bahkan, istrinya juga telah mengonfirmasi ke pihak RT/RW, bahwa mereka tidak mengetahui soal penangkapan terhadapnya itu oleh polisi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
"Besok pagi akan ada saksi yang kami hadirkan, itu akan membantah apa yang tadi telah disampaikan, termasuk mereka menghindar dari satu syarat yang sangat penting, bukan hanya satpam, itu adalah ada perwakilan dari penduduk setempat, tidak ada sama sekali perwakilan RT/RW, tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, saksi tersebut akan menerangkan tentang ada tidaknya surat dari kepolisian yang sampai ke rumahnya sebelum dilakukannya penangkapan. Bahkan, istrinya juga telah mengonfirmasi ke pihak RT/RW, bahwa mereka tidak mengetahui soal penangkapan terhadapnya itu oleh polisi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Lihat Juga :