Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil

Senin, 29 Juni 2026 - 20:19 WIB
"Korban tidak meminta untuk dikasihani. Mereka ingin hak-haknya dipulihkan. Karena itu, riset harus berangkat dari penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap data yang kita kumpulkan sesungguhnya mewakili kehidupan seseorang yang berharap memperoleh keadilan," ucapnya.

Dia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas maupun jurnal ilmiah, tetapi hadir di tengah masyarakat sebagai solusi atas berbagai persoalan kebangsaan. Perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat sipil dalam menghasilkan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga pembangunan tidak lagi disusun berdasarkan asumsi ataupun persepsi.

Ketua Tim Peneliti MPSI ini menjelaskan bahwa riset advokasi memiliki fungsi strategis, mulai dari memetakan akar persoalan, mengidentifikasi aktor dan kelompok rentan, memperkuat pembuktian melalui dokumen dan kesaksian, membangun narasi publik yang kredibel, hingga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan.

"Data mentah yang dikumpulkan di lapangan harus diolah menjadi argumentasi yang kuat sehingga mampu menjadi dasar perubahan kebijakan," katanya.

Dalam konteks Papua, dia menilai perlindungan warga sipil harus dibangun melalui kolaborasi pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal.

Menurutnya, jejaring tersebut merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai persoalan kemanusiaan sekaligus memperkuat penyelesaian konflik secara damai.

"Papua memiliki kekuatan besar berupa nilai kekeluargaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat. Modal sosial ini harus dipadukan dengan riset yang berkualitas agar setiap kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar berdasarkan persepsi," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!