Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil

Senin, 29 Juni 2026 - 20:19 WIB
"Seringkali masyarakat sudah menyampaikan keluhan mereka, tetapi suara itu hilang di tengah proses birokrasi. Di sinilah riset advokasi berperan yaitu mengubah pengalaman warga menjadi bukti yang dapat dipahami oleh pemerintah, pembuat kebijakan, maupun publik secara luas," katanya.

Hendrik menekankan bahwa riset advokasi harus dibangun di atas empat prinsip utama, yaitu berbasis data empiris, berpihak kepada korban, berlandaskan hukum, serta menghasilkan solusi yang konkret dan terukur.

Dia mengingatkan advokasi tidak boleh menjadi ruang bagi penyebaran fitnah, hoaks, maupun disinformasi. Dalam negara demokrasi, advokasi merupakan instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik secara bermartabat, sehingga seluruh argumentasi yang dibangun harus bersandar pada data yang valid, fakta yang dapat diverifikasi, dan metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Advokasi yang baik tidak dibangun di atas asumsi, opini, apalagi fitnah dan disinformasi. Advokasi harus berdiri di atas data yang valid, fakta yang dapat diverifikasi, serta metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, advokasi justru berpotensi kehilangan legitimasi, merusak kepercayaan publik, bahkan memperkeruh persoalan yang ingin diselesaikan," ungkapnya.

Menurut Hendrik, riset advokasi berfungsi sebagai mekanisme untuk menguji setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik maupun dijadikan dasar rekomendasi kebijakan. "Sebab itu, setiap temuan harus melalui tahapan pengumpulan data, observasi lapangan, wawancara, verifikasi dokumen, triangulasi antarsumber, hingga analisis yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang kredibel dan dapat diuji secara ilmiah," katanya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, penyebaran narasi yang tidak didukung bukti dapat memicu kesalahpahaman, memperuncing polarisasi, bahkan memperbesar potensi konflik sosial.

Karena itu, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan para pegiat advokasi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses validasi yang ketat.

Hendrik menuturkan masyarakat yang terdampak konflik maupun persoalan sosial pada dasarnya tidak membutuhkan janji-janji, melainkan kepastian bahwa pengalaman mereka didengar, dicatat secara benar, dan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!