Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Kamis, 25 Juni 2026 - 22:03 WIB
Senator Mirah menyampaikan akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir dengan langkah-langkah konkret untuk memastikan kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Air bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat. Ketika ratusan warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, maka pemerintah harus segera turun tangan dan menghadirkan solusi yang nyata,” ujar Mirah.
Lihat video: Akibat Erupsi Lewotobi, 5 Desa di Wilayah Sikka, NTT, Alami Krisis Air Bersih
Menurut informasi dari masyarakat, kata Mirah, salah satu persoalan utama yang menyebabkan terganggunya distribusi air bersih adalah kondisi mesin pompa air yang sering mengalami kerusakan. Minimnya perawatan serta kurangnya perhatian terhadap infrastruktur penyediaan air menyebabkan pelayanan air bersih kepada masyarakat menjadi tidak optimal.
Kondisi ini menjadi semakin krusial karena struktur akses air minum masyarakat Kabupaten Bima masih sangat bergantung pada infrastruktur pompa. Berdasarkan data BPS, pada 2024 sebanyak 58,86% rumah tangga di Kabupaten Bima menggunakan sumur bor/pompa sebagai sumber air minum utama, sementara rumah tangga yang menggunakan air leding hanya 0,42%. Artinya, ketika mesin pompa rusak, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh banyak keluarga.
“Air bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat. Ketika ratusan warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, maka pemerintah harus segera turun tangan dan menghadirkan solusi yang nyata,” ujar Mirah.
Lihat video: Akibat Erupsi Lewotobi, 5 Desa di Wilayah Sikka, NTT, Alami Krisis Air Bersih
Menurut informasi dari masyarakat, kata Mirah, salah satu persoalan utama yang menyebabkan terganggunya distribusi air bersih adalah kondisi mesin pompa air yang sering mengalami kerusakan. Minimnya perawatan serta kurangnya perhatian terhadap infrastruktur penyediaan air menyebabkan pelayanan air bersih kepada masyarakat menjadi tidak optimal.
Kondisi ini menjadi semakin krusial karena struktur akses air minum masyarakat Kabupaten Bima masih sangat bergantung pada infrastruktur pompa. Berdasarkan data BPS, pada 2024 sebanyak 58,86% rumah tangga di Kabupaten Bima menggunakan sumur bor/pompa sebagai sumber air minum utama, sementara rumah tangga yang menggunakan air leding hanya 0,42%. Artinya, ketika mesin pompa rusak, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh banyak keluarga.
Lihat Juga :