Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48 WIB
Pembina Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Abdul Halim menegaskan pembaruan kepengurusan ini bukan sekadar formalitas administratif.

"Perubahan ini dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi memastikan seluruh aktivitas yayasan berjalan dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan," ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Lihat video: Sampah Kiriman Cemari Laut Marunda Kepu, Nelayan Terancam Rugi



Abdul Halim juga menekankan seluruh aktivitas, program, dan kerja sama yang mengatasnamakan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari wajib berada dalam koordinasi kepengurusan yang telah tercatat resmi di Kementerian Hukum. "Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yayasan memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, demi menjaga kepercayaan publik serta mitra yang telah bersama kami," ucapnya.

Berdiri sejak 1 Juli 2024, yayasan ini telah menorehkan berbagai program nyata di lapangan. Mulai dari pelatihan literasi keuangan bagi istri nelayan, pendidikan karakter untuk anak-anak pesisir, pengelolaan limbah hasil laut berbasis ekonomi sirkular, hingga restorasi ekosistem melalui penanaman mangrove.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!