Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48 WIB
Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mencatat susunan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Foto/istimewa
BOGOR - Kementerian Hukum ( Kemenkum ) resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas baru ini, yayasan yang fokus pada pelestarian laut dan pemberdayaan nelayan ini siap menjalankan tiga program prioritas yakni, perikanan berkelanjutan, penguatan ekonomi pesisir, dan konservasi habitat laut.

Yayasan Bangun Ekosistem Bahari kini resmi mengantongi pengakuan hukum penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan Nomor AHU-AH.01.06-0063337 yang diterbitkan pada 11 Juni 2026. Langkah ini menandai babak baru bagi yayasan yang selama nyaris dua tahun bergerak di garis depan pelestarian ekosistem bahari.



Perubahan signifikan terjadi dalam struktur kepengurusan yayasan yang berkedudukan di Kota Bogor ini. Pergantian susunan pengurus tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Pembina Nomor 04 yang dibuat di hadapan Notaris Rida Widyati, di Kota Bogor pada 9 Juni 2026.

Baca juga: Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir

Kini, Dewan Pembina diketuai oleh Abdul Halim, sementara Dewan Pengurus dipimpin Ratna Widiasari dengan didampingi Sekretaris Aydul Fikri Ramadhani dan Bendahara Muhamad Yusuf. Adapun posisi Pengawas dipegang oleh Lim Ping Ming selaku Ketua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!