Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Gowa

Senin, 21 September 2020 - 18:57 WIB
"Insyaallah tahun depan kita akan bangun mal pelayanan. Ini untuk meningkatkan dan tetap bisa memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat," ujar Adnan, Senin (21/9/2020).

Pihaknya juga sudah meminta TAPD untuk bisa mempersiapkan ini dan merencanakan pada penganggaran tahun depan untuk membuat mal pelayanan publik, menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Saya minta dipersiapkan dari sekarang sehingga pada saat pembahasan APBD pokok 2021 sudah ada di dalamnya," ujar Adnan.

Bupati termuda kawasan timur Indonesia ini juga akan lebih mendekatkan pelayanan perizinan di sembilan dataran tinggi, dengan membentuk pos pelayanan di kecamatan.

Baca juga: 5.571 Kartu Tani Disebar ke Petani Manuju dan Bontomarannu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!