Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Gowa

Senin, 21 September 2020 - 18:57 WIB
Pembentukan pos pelayanan di kecamatan, menurut Adnan, agar masyarakat di dataran tinggi tidak lagi ke ibu kota kabupaten yang bisa menghabiskan waktu dan dana.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas menyebutkan, beberapa pelayanan yang hadir dalam pos pelayanan publik ini seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), SIM, laporan hilang, bayar tilang dan pelayanan PTSP sendiri.

"Kita harapkan masyarakat akan lebih menjangkau layanan dengan dibukanya pos bersama di dinas kami," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!