Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:30 WIB
"Nah Peradi Bersatu itu apa, korban. Korban apa? Ini organisasi, organisasi kok punya perasaan, enggak ada, sebuah sebuah hal yang tidak masuk akal," tuturnya.

Roy mengaku, baru membuat laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026 karena baru mengetahuinya pascalaporan kubu Lechumanan itu ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Sejatinya, Lechumanan merupakan orang yang kerap memfitnahnya, malahan dia sempat dituduh menerima yang miliaran rupiah atas kasus ijazah Jokowi tersebut.

"Laporan kedua, itu untuk orang yang mengaku bernama Doktor Ng, Rismon Hasiholan Sianipar M Ng, seperti itu cara mengucapnya karena doktornya palsu, makanya disini kami tidak tulis doktornya, nanti orang yang salah," jelasnya.

Lihat video: Roy Suryo Beberkan Temuan Fisik Dokumen Kehutanan UGM dan 709 Alat Bukti!

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!