Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar

Sabtu, 06 Juni 2026 - 17:50 WIB
Lebih lanjut, Gugun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan maupun keyakinan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, ketertiban, maupun hak-hak konstitusional warga negara.

Ia juga menegaskan Kementerian Agama terus mendorong penguatan kerukunan umat beragama melalui dialog yang konstruktif dan penyelesaian berbagai persoalan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, penghormatan terhadap hukum, dan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak, harus menjadi landasan dalam setiap penyelesaian konflik di masyarakat. Baca juga: 7 Perbedaan Glamping dan Camping, Anda Lebih Suka yang Mana?

Atas peristiwa di Karanganyar tersebut, Gugun berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif. Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan terpeliharanya kehidupan masyarakat yang rukun merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga oleh semua elemen bangsa.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!