Langgar Protokol Kesehatan di Kalsel, Siap-siap Ditindak Tim PEDAS

Senin, 21 September 2020 - 14:41 WIB
Sementara untuk kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti kafe yang buka melebihi batas waktu, live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas. “Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan penegak disiplin kesehatan Covid-19 dalam Operasi Yustisi ini," lanjutnya.

Nico mengingatkan seluruh personelnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Misalnya mengenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (Lihat foto: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi 2020 untuk Angkutan Umum dan Barang)

Mengenai sanksi, alumni Akpol 1992 ini menegaskan, seluruh wilayah di Kalsel telah memiliki peraturan kepala daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam peraturan tersebut ada sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi peraturan wali kota/bupati tentang protokol kesehatan Covid-19. Saya instruksikan kepada para kapolres/ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!