Tambang Emas Ilegal Merajalela, Limbahnya Cemari Sungai di Madina
Senin, 21 September 2020 - 13:47 WIB
MANDAILING NATAL - Permasalahan pencemaran Sungai Batang Natal maupun anak sungainya seperti Sungai Desa Sipogu, Sungai Parlampungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal , hingga saat ini masih terus merajalela.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran. Akibat tambang emas ilegal tersebut, sungai menjadi berlumpur, kotor, dan berwarna kecoklatan, akibat pencemaran berat.
Akibat pembiaran terhadap kegiatan tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal tersebut, aliran Sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.
"Aliran Sungai Batang Natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dahulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung karena bening dan bersihnya, tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu kan berlokasi di sepanjang tepi sungai dan pinggir jalan raya kenapa aparat hukum (APH) membiarkan begitu saja," kata Iskandar Hasibuan, mantan Ketua PDIP Madina, kepada SINDOnews.com, Senin (21/09/2020).
(Baca juga: Pemerintah Gunakan Telur HE untuk BPNT, Peternak Blitar Kelimpungan )
Menurutnya, kalau pun dikatakan tambang emas ilegal itu untuk mencari sesuap nasi, itu hanya bagi segelintir masyarakat saja. Namun yang jelas pengusaha tambang emas ilegal kian hari tambah kaya raya dan merajalela. Ada dugaan, pemain tambang ilegal itu melibatkan aparat desa dan anggota DPRD Madina.
"Sesuai informasi yang kami temukan di lapangan, bahwa pemain atau donatur tambang emas ilegal itu adalah aparat desa dan oknum aggota DPRD Madina," timpal pria yang mantan anggota DPRD Madina, dan aktivis Madina itu.
Siang dan malam Sungai Batang Natal keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal . Akibatnya, ribuan masyarakat di tiga kecamatan di kawasan pantai barat Kabupaten Madina, menjadi korban tambang emas ilegal , mereka tidak bisa lagi memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran. Akibat tambang emas ilegal tersebut, sungai menjadi berlumpur, kotor, dan berwarna kecoklatan, akibat pencemaran berat.
Akibat pembiaran terhadap kegiatan tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal tersebut, aliran Sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.
"Aliran Sungai Batang Natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dahulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung karena bening dan bersihnya, tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu kan berlokasi di sepanjang tepi sungai dan pinggir jalan raya kenapa aparat hukum (APH) membiarkan begitu saja," kata Iskandar Hasibuan, mantan Ketua PDIP Madina, kepada SINDOnews.com, Senin (21/09/2020).
(Baca juga: Pemerintah Gunakan Telur HE untuk BPNT, Peternak Blitar Kelimpungan )
Menurutnya, kalau pun dikatakan tambang emas ilegal itu untuk mencari sesuap nasi, itu hanya bagi segelintir masyarakat saja. Namun yang jelas pengusaha tambang emas ilegal kian hari tambah kaya raya dan merajalela. Ada dugaan, pemain tambang ilegal itu melibatkan aparat desa dan anggota DPRD Madina.
"Sesuai informasi yang kami temukan di lapangan, bahwa pemain atau donatur tambang emas ilegal itu adalah aparat desa dan oknum aggota DPRD Madina," timpal pria yang mantan anggota DPRD Madina, dan aktivis Madina itu.
Siang dan malam Sungai Batang Natal keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal . Akibatnya, ribuan masyarakat di tiga kecamatan di kawasan pantai barat Kabupaten Madina, menjadi korban tambang emas ilegal , mereka tidak bisa lagi memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
tulis komentar anda