Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB
"Peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan masyarakat dan generasi muda. Karena itu, penguatan kerja sama antarinstansi serta dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penyelundupan narkotika dari luar negeri," ujarnya.

Menurut Syarif, jalur laut masih menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh sebab itu, pengawasan bersama di wilayah perairan akan terus diperkuat guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai dan Polda Sumut telah menyelamatkan 150.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan perkiraan 1 jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu. Selain potensi penyelamatan jiwa, penindakan narkotika ini juga diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp239,844 miliar yang berpotensi digunakan untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke pangkalan patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk kepentingan pengembangan jaringan dan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!