Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB
loading...
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 kilogram dari Malaysia di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 kilogram dari Malaysia di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin, 18 Mei 2026. Penindakan tersebut terlaksana dalam Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya 2026.

Mereka terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Bea Cukai dan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan joint operation dengan menggunakan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung pada 17 Mei 2026. Kemudian, pada 18 mei 2026, tim gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia dengan satu orang di dalamnya," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Penyelundup 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Ditangkap Bareskrim

Dari penghentian dan pemeriksaan sampan tersebut, tim gabungan menemukan 30 bungkus teh merek Guan Yin Wang yang diduga berisi metamfetamina/sabu dengan total berat sekitar 30.000 gram. Pengujian menggunakan alat uji narkotika Rigaku menunjukkan hasil positif sabu.

Tim gabungan juga mengamankan satu unit sampan nelayan (kalok) tanpa nama berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut sabu dan satu orang tersangka berinisial TH alias Wak No (54), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Kini, TH tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Lihat video: Kampung Narkoba Digerebek Usai Lagu “Siti Mawarni” Viral, 31 Orang Ditangkap


Syarif mengatakan keberhasilan pengungkapan jaringan penyelundupan lintas negara tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi peredaran narkotika yang semakin kompleks.

"Peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan masyarakat dan generasi muda. Karena itu, penguatan kerja sama antarinstansi serta dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penyelundupan narkotika dari luar negeri," ujarnya.

Menurut Syarif, jalur laut masih menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh sebab itu, pengawasan bersama di wilayah perairan akan terus diperkuat guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai dan Polda Sumut telah menyelamatkan 150.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan perkiraan 1 jiwa dapat mengonsumsi 0,2 gram sabu. Selain potensi penyelamatan jiwa, penindakan narkotika ini juga diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp239,844 miliar yang berpotensi digunakan untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke pangkalan patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk kepentingan pengembangan jaringan dan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved