Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:39 WIB
“Kita setuju dengan Menteri HAM pelaku kejahatan harus dilindungi HAM nya. Mereka harus diproses secara hukum. Tapi dalam situasi tertentu, ketika pelaku begal bersenjata sudah menyerang masyarakat atau petugas dengan bersenjata hingga memhayakan keselamatan jiwa masyarakat dan anggota di lapangan. maka tindakan tegas dan terukur termasuk tembak di tempat dapat dilakukan. Yang penting semua tindakan kepolisian itu harus sesuai prosedur,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Dosen pengajar HAM ini menambahkan, saat masyarakat jadi korban kejahatan dan polisi tidak bertindak tegas, maka polisi ysng disalahkan karena tidak melindungi hak asasi masyarakat. “Tembak di tempat jangan diartikan sebagai tembak mati tapi untuk tujuan melumpuhkan pelaku ketika dia membahayakan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Lihat video: WASPADA! Ini Daftar Wilayah Paling Rawan Begal di Jabodetabek yang Kerap Menyasar Korban
Menurut Edi, tindakan tegas aparat melindungi keselamatan jiwa masyrakat bukan bentuk pelanggaran HAM, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak hidup masyarakat yang menjadi korban kejahatan brutal.
Dosen pengajar HAM ini menambahkan, saat masyarakat jadi korban kejahatan dan polisi tidak bertindak tegas, maka polisi ysng disalahkan karena tidak melindungi hak asasi masyarakat. “Tembak di tempat jangan diartikan sebagai tembak mati tapi untuk tujuan melumpuhkan pelaku ketika dia membahayakan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Lihat video: WASPADA! Ini Daftar Wilayah Paling Rawan Begal di Jabodetabek yang Kerap Menyasar Korban
Menurut Edi, tindakan tegas aparat melindungi keselamatan jiwa masyrakat bukan bentuk pelanggaran HAM, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak hidup masyarakat yang menjadi korban kejahatan brutal.
Lihat Juga :