Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat

Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:39 WIB
“Dalam menjalankan tugasnya, aparat di lapangan sering menghadapi situasi darurat yang membutuhkan keputusan cepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Untuk menghadapi itu, polisi diberikan hak diskresi untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.

Anggota Kompolnas periode 2012-216 ini menyebut semua tindakan penggunaan kekuatan oleh polisi tetap harus mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) ysng berlaku.

“Negara hukum harus hadir melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang meresahkan. Artinya, penegakan HAM harus berjalan seimbang antara perlindungan hak pelaku dan hak masyarakat untuk hidup aman,” kata dosen pascasarjana ini.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan penolakannya terhadap kebijakan tembak di tempat bagi pelaku begal karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia serta asas negara hukum yang menjunjung proses peradilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!