WHO Sahkan Protokol untuk Uji Klinis untuk Obat Herbal COVID-19

Minggu, 20 September 2020 - 23:47 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setujui protokol untuk uji klinis obat herbal COVID-19. Foto: Istimewa
JENEWE - Selain meniapkan vaksin, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengesahkan protokol untuk menguji obat-obatan herbal Afrika sebagai pengobatan potensial untuk virus Corona dan epidemi lainnya.

COVID-19 telah mengangkat masalah penggunaan obat-obatan tradisional, untuk memerangi penyakit kontemporer.



Baca Juga: Saat Vaksin Corona Ditemukan, Kita Sulit Menentukan Siapa yang Jadi Prioritas

Pengesahan protokol tersebut diprediksi akan mendorong pengujian dengan kriteria yang serupa dengan yang digunakan untuk molekul yang dikembangkan oleh laboratorium di Asia, Eropa, atau Amerika.

"Para ahli WHO dan kolega dari dua organisasi lain mengesahkan protokol untuk uji klinis pengobatan herbal fase III untuk Covid-19 serta piagam dan kerangka acuan untuk pembentukan data dan papan pemantauan keamanan untuk klinis pengobatan herbal. Uji klinis Fase III sangat penting dalam menilai sepenuhnya keamanan dan kemanjuran produk medis baru," kata Direktur Regional WHO , Prosper Tumusiime.

"Jika produk obat tradisional terbukti aman, berkhasiat dan terjamin kualitasnya, WHO akan merekomendasikan (itu) untuk manufaktur lokal skala besar yang dapat dilacak dengan cepat,” sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (20/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!