Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK

Minggu, 03 Mei 2026 - 23:16 WIB
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 60/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Adapun, sidang perdana dijadwalkan pada Senin (11/5/2026) pukul 10.00 WIB di ruang sidang 01.

Dalam sidang perdana dijadwalkan untuk pembacaan permohonan dengan catatan para pihak lengkap.

Diketahui, eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta lebih dulu mengajukan praperadilan serupa. Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Eman Sulaeman menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Lihat video: Bukan Hakim Biasa? KPK Endus Aliran Dana OTT PN Depok Mengalir ke Petinggi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!