Kecelakaan Kerja di Indramayu pada Hari Buruh, Diduga Ada Pelanggaran Standar K3

Jum'at, 01 Mei 2026 - 16:46 WIB
Hilal juga menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal. “Negara harus hadir memastikan hak-hak pekerja terpenuhi baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,” ucapnya.

Pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Mereka juga menyampaikan bahwa proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tengah berjalan dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan berlaku.

Keluarga korban berharap adanya keadilan serta tanggung jawab penuh dari perusahaan atas kejadian ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh dunia usaha agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!