Kecelakaan Kerja di Indramayu pada Hari Buruh, Diduga Ada Pelanggaran Standar K3

Jum'at, 01 Mei 2026 - 16:46 WIB
loading...
Kecelakaan Kerja di...
Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan prihatin sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan pekerja, terlebih dalam May Day 2026. Diketahui, Riyanto (27), karyawan perusahaan meninggal setelah mengalami kecelakaan kerja di Indramayu. Foto: Ist
A A A
INDRAMAYU - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 diwarnai kabar duka dari Kabupaten Indramayu. Pekerja bernama Riyanto (27), karyawan sebuah perusahaan peternakan ayam meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Indramayu.

Peristiwa terjadi saat korban tengah mengangkut pakan ternak (pur) di atas kendaraan operasional dalam jam kerja. Dalam proses tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak.

Baca juga: Tinggalkan Monas usai Aksi May Day, Massa Buruh Tenteng Goodie Bag isi Sembako

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, dan menjalani operasi kraniotomi serta evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat dalam insiden ini. Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Selain itu, pekerja disebut belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diwajibkan dalam regulasi ketenagakerjaan. Dari sisi tanggung jawab, pihak keluarga menyebut perusahaan baru memberikan santunan awal sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, hak-hak normatif lainnya, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses pengurusan dan belum terealisasi.

Menanggapi ini, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Hilal Himawan mengaku prihatin sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan pekerja, terlebih dalam momentum May Day. “Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar yang harus dipenuhi setiap perusahaan,” ujar Hilal, Jumat (1/5/2026).

Dia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja. “Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional agar ada efek jera,” katanya.

Hilal juga menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal. “Negara harus hadir memastikan hak-hak pekerja terpenuhi baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,” ucapnya.

Pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Mereka juga menyampaikan bahwa proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tengah berjalan dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan berlaku.

Keluarga korban berharap adanya keadilan serta tanggung jawab penuh dari perusahaan atas kejadian ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh dunia usaha agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Para Legenda Bola Kecam...
Para Legenda Bola Kecam Penalti Belgia di Piala Dunia 2026: Senegal Dirampok Wasit
Berita Terkini
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved