Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Minggu, 05 April 2026 - 09:24 WIB
Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar, Kabupaten Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar, Kabupaten Bekasi. Korban mengalami luka bakar pada kepala hingga bagian tubuh lainnya.
“Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, dada, hingga perut,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta
Pelaku utama PBU membeli air keras dengan kadar 90 persen. Dia membeli air keras di salah satu platform e-commerce sebesar Rp100 ribu.
“Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, dada, hingga perut,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta
Pelaku utama PBU membeli air keras dengan kadar 90 persen. Dia membeli air keras di salah satu platform e-commerce sebesar Rp100 ribu.
Lihat Juga :