Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen

Minggu, 05 April 2026 - 09:24 WIB
Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:

1. Pelaku PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.

2. Pelaku MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.

3. Pelaku SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.

Peristiwa yang menimpa TW (54) terjadi saat hendak menunaikan salat Subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!