Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat

Jum'at, 27 Maret 2026 - 08:13 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 WNA asal Liberia berinisial SDT dan I karena terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I. Keduanya dibekuk karena terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam.

Kedua warga negara asing (WNA) inii ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026).



Baca juga: Pakai Paspor Palsu, Pemain Sepak Bola Nigeria Dideportasi

“Betul, 2 orang WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dikutip Jumat (27/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!