Pakai Paspor Palsu, Pemain Sepak Bola Nigeria Dideportasi
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:57 WIB
loading...
Dua warga negara Nigeria yang menggunakan paspor palsu dideportasi dari Indonesia oleh Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rudenim Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pemain sepak bola asal Nigeria dideportasi dari Indonesia, Kamis (16/ 2/2023). Pendeportasian ini dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.
Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.
Baca juga: Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.
Baca juga: Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Lihat Juga :