Pakai Paspor Palsu, Pemain Sepak Bola Nigeria Dideportasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:57 WIB
loading...
Pakai Paspor Palsu, Pemain Sepak Bola Nigeria Dideportasi
Dua warga negara Nigeria yang menggunakan paspor palsu dideportasi dari Indonesia oleh Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rudenim Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemain sepak bola asal Nigeria dideportasi dari Indonesia, Kamis (16/ 2/2023). Pendeportasian ini dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.



"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.



"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.

"Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai Izin Tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.

"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," terang Didit.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)