Sekjen Gapensi Harapkan Ada Relaksasi Permen PUPR Nomor 403 Tahun 2002
Jum'at, 18 September 2020 - 12:54 WIB
Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
Sekjen Gapensi dan Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur Kadin H. Andi Rukman N. Karumpa mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin.
Dia juga mengapresiasi upaya PT. Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari sebagai perusahaan penyedia Baja Lapis Zinc Aluminium dengan merek Nexalume dan Baja Ringan TASO dalam menjaga kesehatan dan keamanan pekerja-pekerja di pabrik.
Hal ini juga berdampak pada tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pandemi mendera.
“Kami mengapresiasi kepada Tatalogam ini karena selama pandemi ini sama sekali tidak melakukan PHK. Bahkan di masa pandemi ini, melakukan geliat ekspor,” sebutnya.
Sekjen Gapensi dan Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur Kadin H. Andi Rukman N. Karumpa mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin.
Dia juga mengapresiasi upaya PT. Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari sebagai perusahaan penyedia Baja Lapis Zinc Aluminium dengan merek Nexalume dan Baja Ringan TASO dalam menjaga kesehatan dan keamanan pekerja-pekerja di pabrik.
Hal ini juga berdampak pada tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pandemi mendera.
“Kami mengapresiasi kepada Tatalogam ini karena selama pandemi ini sama sekali tidak melakukan PHK. Bahkan di masa pandemi ini, melakukan geliat ekspor,” sebutnya.
Lihat Juga :