Tak Pakai Masker, Plt Wali Kota Medan Sita 16 KTP Warga

Senin, 04 Mei 2020 - 19:16 WIB
Disisi lain, Akhyar mengingatkan jajarannya agar tetap mensosialisasikan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat. "Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir," tegas Akhyar.

Sementara Kasatpol PP Kota Medan, HM Sofyan, mengaku razia akan dilakukan secara rutin. Untuk penyitaan KTP berlangsung selama 3 hari, dilakukan dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

"Kami imbau dan kami ingatkan, agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTPnya akan disita selama 3 hari. Kami mohon kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik Kota Medan," tegas Sofyan.

Dia menambahkan, untuk KTP yang disita bisa diambil kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa lembar berita acara yang diterima warga saat dirazia, dan tidak boleh diwakilikan.
(zil)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content