Tak Pakai Masker, Plt Wali Kota Medan Sita 16 KTP Warga

Senin, 04 Mei 2020 - 19:16 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Plt...
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution memimpin razia wajib menggunakan masker, Senin (4/5/2020).Foto/SINDO MEDIA/Sartana Nasution
A A A
Sebanyak 16 KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga Kota Medan disita, karena mengabaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan pemakaian masker diluar rumah untuk memutus mata rantai Corona (COVID-10).

Penyitaan KTP warga yang tidak menggunakan masker tersebut, dipimpun langsung Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution hari pertama wajib mengenakan masker di Pasar Sentosa Baru Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).

Dari hasil razia yang dilakukan bersama Satpol PP Pemko Medan itu, tercatat dari 16 KTP yang disita, 14 di antaranya milik pembeli/pengunjung pasar dan 2 lagi milik pedagang.

"Kepada para pedagang yang tidak mengenakan masker, selain penyitaan KTP juga akan menerima sanksi pencabutan izin tempat berjualan," kata Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Senin (4/5/2020).

Oleh sebab itu, kata Akhyar, diberharapkan seluruh warga dapat patuh dan disiplin pada aturan Perwal Medan yang mewajibkan penggunaan masker yang ditetapkan.
Akhyar menjelaskan, langkah penyitaan ini dilakukan untuk mengajak warga agar aktif dan patuh menggunakan masker. Sebab, penggunaan masker menjadi salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata rantai COVID-19.

"Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat," ujarnya.

Menurut Akhyar, penyitaan KTP warga akan berlangsung selama 3 hari kedepan dan razia terhadap penggunaan masker akan dilaksanakan Satpol PP Kota Medan selama wabah Covid-19 masih terjadi. Maka itu, diingatkan siapapun yang berada di Kota Medan, agar memakai masker.

"Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus" jelasnya.

Disisi lain, Akhyar mengingatkan jajarannya agar tetap mensosialisasikan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat. "Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir," tegas Akhyar.

Sementara Kasatpol PP Kota Medan, HM Sofyan, mengaku razia akan dilakukan secara rutin. Untuk penyitaan KTP berlangsung selama 3 hari, dilakukan dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

"Kami imbau dan kami ingatkan, agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTPnya akan disita selama 3 hari. Kami mohon kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik Kota Medan," tegas Sofyan.

Dia menambahkan, untuk KTP yang disita bisa diambil kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa lembar berita acara yang diterima warga saat dirazia, dan tidak boleh diwakilikan.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Pemkot Medan Kembalikan...
Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan dari Asing, Begini Tanggapan Mendagri
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Apakah Foto KTP Bisa...
Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Penjelasannya
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved