Tak Pakai Masker, Plt Wali Kota Medan Sita 16 KTP Warga

Senin, 04 Mei 2020 - 19:16 WIB
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution memimpin razia wajib menggunakan masker, Senin (4/5/2020).Foto/SINDO MEDIA/Sartana Nasution
Sebanyak 16 KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga Kota Medan disita, karena mengabaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan pemakaian masker diluar rumah untuk memutus mata rantai Corona (COVID-10).

Penyitaan KTP warga yang tidak menggunakan masker tersebut, dipimpun langsung Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution hari pertama wajib mengenakan masker di Pasar Sentosa Baru Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).



Dari hasil razia yang dilakukan bersama Satpol PP Pemko Medan itu, tercatat dari 16 KTP yang disita, 14 di antaranya milik pembeli/pengunjung pasar dan 2 lagi milik pedagang.

"Kepada para pedagang yang tidak mengenakan masker, selain penyitaan KTP juga akan menerima sanksi pencabutan izin tempat berjualan," kata Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Senin (4/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!