Kabur Saat Ditangkap, Dua Pembobol Ruko Terpaksa Didor

Senin, 04 Mei 2020 - 19:11 WIB
Dua pelaku bobol ruko kanan depan ditangkap Satreskrim Polres Muba dihadirkan dalam reles, Senin (4/5/2020). Foto/Istimewa
MUBA - Dua pelaku pembobol ruko, Osin (32) dan Gatot (34), ditangkap dan ditembak anggota Reskrim Polres Muba, Sumatera Selatan. Keduanya merupakan pelaku curat atau pencurian dengan pemberatan yang membobol ruko di Kelurahan Kayuare, Sekayu.

Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, pencurian yang dilakukan keduanya terjadi pada 22 Maret lalu. Keduanya ditangkap Minggu (3/5/2020) di kediaman masing-masing. ( Baca:Menyedihkan, Sejumlah Warga Palembang Tulis 'Saya Butuh Sembako' )



"Keduanya terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap. Penangkapan berawal dari keterangan saksi-saksi hasil penyelidikan anggota kami di TKP," ujarnya, Senin (4/5/2020).

Pertama ditangkap Gatot yang kemudian dilakukan pengembangan sehingga diperoleh Osin yang merupakan residivis sekaligus otak pembobolan ruko ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!