LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:22 WIB
LPSK memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. Perlindungan darurat diberikan untuk memberikan rasa aman kepada korban. Foto: Ist
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. Perlindungan darurat diberikan untuk memberikan rasa aman kepada korban.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, perlindungan darurat ini juga diberikan usai LPSK menerima permohonan perlindungan dari ayah korban. "Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana," ujar Sri, Minggu (15/3/2026).



Baca juga: Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast di YLBHI

Perlindungan darurat yang diberikan berupa bantuan medis dan perlindungan fisik. Dalam hal bantuan medis, LPSK akan memastikan kebutuhan korban selama menjalani perawatan terpenuhi dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!