Pansus 14 DPRD Bandung: Raperda Perilaku Seksual Harus Fokus Kesehatan, Bukan Diskriminasi

Senin, 09 Maret 2026 - 12:16 WIB
“Kita sepakat mencegah perilaku berisiko, tapi tidak membenci orangnya. Prinsipnya harus tetap memanusiakan,” tandasnya.

Pembahasan pasal demi pasal masih terus berjalan. Pansus menargetkan penyusunan rampung paling lambat bulan depan, dengan harapan perda yang lahir mampu menjadi payung hukum yang jelas, implementatif, dan tidak menimbulkan diskriminasi.

Meski agak alot dalam segi pembahasan ya menyatakan berat-berat akan selesai dibahas pada satu atau dua bulan ke depan.

"Walau ada dinamika, namun pembahasan tetap berjalan. Dan kami harapkan akan segera diselesaikan. Karena yang penting Perda ini bisa diimplementasikan dengan baik," pungkasnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!