BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu

Kamis, 17 September 2020 - 20:49 WIB
Seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan, turut ditangkap saat bus yang didalamnya terdapat 13 paket sabu berbungkus kemasan teh digerebek. (Baca juga: Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan)

Barang haram tersebut disembunyikan di bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

Bus yang membawa paket besar sabu-sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya, yang selama ini rutin tiba di Pool Bus Pelangi sebagai tujuan akhir di Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya. Hingga sekarang BNNP Jawa Barat masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh BNN terkait peredaran narkoba berjumlah besar tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!