BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu
Kamis, 17 September 2020 - 20:49 WIB
Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap Fery yang diduga sebagai pengendali sindikat narkoba yang membawa sabu 13 kg, sekaligus diduga pemilik PO Pelangi. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya berhasil menangkap Fery, yang diduga sebagai pengendali sindikat narkoba jenis sabu , sekaligus diduga pemilik PO Pelangi. Sabu-sabu seberat 13 kg disembunyikan dalam salah satu bus Pelangi milik Fery bernomor polisi BL 7308 AK, saat melintas di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. (Baca juga: Mengangkut 13 Kilogram Sabu, Bus Jurusan Pelangi Diamankan)
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, tersangka kasus 13 kg sabu-sabu di Tasikmalaya bertambah menjadi empat orang. Satu tersangka bernama Fery ditangkap oleh tim BNN di Tangerang. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020) petang. "Dia (Fery) yang diduga pengendali serta pemilik bus," kata Supyan Syarif, Kamis (17/9/2020) sore. (Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Papua Ditangkap)
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, tersangka kasus 13 kg sabu-sabu di Tasikmalaya bertambah menjadi empat orang. Satu tersangka bernama Fery ditangkap oleh tim BNN di Tangerang. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020) petang. "Dia (Fery) yang diduga pengendali serta pemilik bus," kata Supyan Syarif, Kamis (17/9/2020) sore. (Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Papua Ditangkap)
Lihat Juga :