DKPP Akan Sidang 5 Komisioner KPU Kabupaten Maros
Kamis, 17 September 2020 - 17:09 WIB
Sidang pemeriksaan DKPP RI terhadap penyelenggara pemilu di ruang persidangan Bawaslu Sulsel. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Lima komisioner KPU Maros diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) . Mereka ialah Samsu Rizal selaku Ketua KPU dan empat anggotanya yakni Umar, Syahruddin, Mujaddid dan Meilany.
Mereka diadukan dengan laporan bernomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Mereka akan menjalani sidang di kantor Bawaslu Sulsel , Makassar pada Jumat 18 September besok.
Baca juga: Chaidir Fokus ke Pilkada Usai Tak Lagi Jadi Wakil Ketua DPRD Maros
Kelimanya diadukan oleh Fadhila Amalia karena diduga tidak profesional dalam seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Maros. Fadhila mendalilkan, semua Teradu telah meloloskan seseorang tim sukses bakal calon dalam pilkada Maros 2020 sebagai anggota PPS.
Mereka diadukan dengan laporan bernomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Mereka akan menjalani sidang di kantor Bawaslu Sulsel , Makassar pada Jumat 18 September besok.
Baca juga: Chaidir Fokus ke Pilkada Usai Tak Lagi Jadi Wakil Ketua DPRD Maros
Kelimanya diadukan oleh Fadhila Amalia karena diduga tidak profesional dalam seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Maros. Fadhila mendalilkan, semua Teradu telah meloloskan seseorang tim sukses bakal calon dalam pilkada Maros 2020 sebagai anggota PPS.
Lihat Juga :