Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua Komisi Informasi DKI Ungkap Keanehan pada Salinan Foto Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB
"Ironisnya dalam bangsa ini RRT malah dikriminalisasikan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, ini memperhatinkan. Sedangkan undang-undang keterbukaan informasi publik menjamin hal tersebut. Nah itulah yang bisa saya sampaikan nanti dihadapan penyidik," paparnya.

Yulianto menambahkan, sebuah penelitian sejatinya dijamin bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pengembangan pribadi serta diperbolehkan undang-undang. Disamping itu, dia melihat memang adanya keanehan pada salinan foto ijazah Jokowi, khususnya ijazah yang beredar di media sosial sebagaimana yang diteliti Roy Suryo Cs.

"Di mana salah satu tim Official daripada PDI Perjuangan dalam konteks pencalonan Gubernur DKI, ada kecurigaan disampaikan ke saya dan memang setelah saya lihat secara kasat mata memang beda lah antara sosok Pak Jokowi dengan foto yang ada di ijazah," jelasnya.

"Tentunya kan sudah melihat salinan ijazah yang beredar di media masa, baik yang di upload Dian Sandi kader PSI ataupun yang sempat ramai juga di berbagai media, dari sisi itu sosok Pak Jokowi berbeda dengan foto yang ada di ijazah," kata Yulianto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!