OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan

Jum'at, 06 Februari 2026 - 18:04 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait kasus dugaan suap sengketa lahan. Foto/YouTube SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait kasus dugaan suap sengketa lahan. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait update OTT di Depok.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB (Karabha Digdaya) yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).



Baca juga: Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tujuh orang yang diantaranya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!