Membandel Tak Pakai masker, Warga Cirebon Disanksi Sosial

Kamis, 17 September 2020 - 05:56 WIB
Petugas langsung melakukan pendataan terhadap para pelanggar tersebut. Mereka juga dikenai sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum. Petugas juga memberikan sosialisasi dan masker gratis untuk para pelanggar.

(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas, Benhard E. Rondonuwu mengatakan, sosialisasi serta penegakan hukum protokol kesehatan ini terus dilakukan secara masif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Masih ditemukannya warga yang tidak menggunakan masker di masa pandemi COVID-19 ini, lebih dikarenakan kurangnya kesadaran untuk menjaga kesehatan dirinya dan orang di sekitarnya," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!