Membandel Tak Pakai masker, Warga Cirebon Disanksi Sosial

Kamis, 17 September 2020 - 05:56 WIB
Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta Kota/Kabupaten Cirebon, menggelar operasi masker. Foto/iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten/Kota Cirebon , menggelar operasi penertiban penggunaan masker di masyarakat.

(Baca juga: Komandan Brigif 2 Marinir Tembak Musuh dari Atas Perahu Karet )

Dalam operasi tersebut, masih banyak ditemukan warga yang membandel dengan melanggar protokol kesehatan. Salah satunya tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah, serta tidak menjaga jarak.

Operasi penertiban baru digelar beberapa saat, petugas sudah menjaring puluhan warga yang tidak mengenakan masker saat mengendarai sepeda motor, serta yang berada di dalam warung.

Petugas langsung melakukan pendataan terhadap para pelanggar tersebut. Mereka juga dikenai sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum. Petugas juga memberikan sosialisasi dan masker gratis untuk para pelanggar.



(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas, Benhard E. Rondonuwu mengatakan, sosialisasi serta penegakan hukum protokol kesehatan ini terus dilakukan secara masif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Masih ditemukannya warga yang tidak menggunakan masker di masa pandemi COVID-19 ini, lebih dikarenakan kurangnya kesadaran untuk menjaga kesehatan dirinya dan orang di sekitarnya," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More